- Kami menginformasikan kepada seluruh warga Kampung Kumaaf bahwa akan dilaksanakan layanan pembuatan dan perpanjangan KTP pada 1 Oktober 2024 di Balai Desa Kampung Kumaaf. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam mendapatkan dan memperbarui KTP mereka.
Detail Layanan:
- Pembuatan KTP Baru: Untuk warga yang baru pertama kali membuat KTP.
- Perpanjangan KTP: Untuk warga yang masa berlaku KTP-nya akan segera habis.
- Dokumen yang Diperlukan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Foto terbaru (sesuai ketentuan ukuran)
- KTP lama (jika ada)
- Bukti identitas tambahan (jika diperlukan)
Proses:
- Pendaftaran: Datang ke Balai Desa pada hari dan waktu yang telah ditentukan.
- Verifikasi Data: Petugas akan memeriksa dokumen dan melakukan verifikasi.
- Pengambilan KTP: KTP yang telah jadi dapat diambil sesuai jadwal yang akan diumumkan kemudian.
Catatan:
- Mohon datang tepat waktu dan membawa dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses.
- Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi kontak yang tertera pada website ini.
Kami harap layanan ini dapat mempermudah kebutuhan administrasi Anda. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya!