Layanan Pembuatan KTP

  • Kami menginformasikan kepada seluruh warga Kampung Kumaaf bahwa akan dilaksanakan layanan pembuatan dan perpanjangan KTP pada 1 Oktober 2024 di Balai Desa Kampung Kumaaf. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam mendapatkan dan memperbarui KTP mereka.

    Detail Layanan:

    • Pembuatan KTP Baru: Untuk warga yang baru pertama kali membuat KTP.
    • Perpanjangan KTP: Untuk warga yang masa berlaku KTP-nya akan segera habis.
    • Dokumen yang Diperlukan:
      • Kartu Keluarga (KK)
      • Foto terbaru (sesuai ketentuan ukuran)
      • KTP lama (jika ada)
      • Bukti identitas tambahan (jika diperlukan)

    Proses:

    • Pendaftaran: Datang ke Balai Desa pada hari dan waktu yang telah ditentukan.
    • Verifikasi Data: Petugas akan memeriksa dokumen dan melakukan verifikasi.
    • Pengambilan KTP: KTP yang telah jadi dapat diambil sesuai jadwal yang akan diumumkan kemudian.

    Catatan:

    • Mohon datang tepat waktu dan membawa dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses.
    • Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi kontak yang tertera pada website ini.

Kami harap layanan ini dapat mempermudah kebutuhan administrasi Anda. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya!